1. Teori Konflik
Teori konflik yang muncul pada abad 19-20, sebagai respon dari lahirnya (Dual Revolution), yaitu demokratisasi dan industrialisasi. Sehingga kemunculan sosiologi konflik modern, di Amerika khususnya, merupakan pengikutan, atau akibat dari realitas konflik dalam masyarakat Amerika (Mc Quarrie, 1995:65).
Teori sosiologi konflik adalah alternatif dari ketidakpuasaan terhadap analisis fungsionalisme struktural Talcot Parsons dan Robert K. Merton, menilai masyarakat dengan paham konsensus dan integralistiknya. Perspektif konflik dapat dilacak melalui pemikiran tokoh-tokoh klasik yang memberi kontribusi sangat besar terhadap perkembangan analisis konflik kontemporer, seperti: Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1879-1912), Max Weber (1864-1920), George Simmel (1858-1918), dan Ibnu Khouldoun. Teori konflik Khouldun merupakan satu analisis komprehensive mengenai horisontal dan vertikal konflik.
Menurut Merriam Webster dan Advance, konflik merupakan:
- Perlawanan mental dari: kebutuhan, dorongan, keinginan atau tuntutan yang berlawanan
- Tindakan perlawanan karena ketidakcocokan / ketidakserasian
- Berkelahi, berperang, atau baku hantam.
Berdasarkan teori yang dikembangkan para ahli, konflik memiliki kelas (stadium) atau (tingkatan). Dalam Encyclopedia of Professional Management (Editor Lester Robet Bittle, McGraw-Hill, Inc, 1998), menjelaskan tentang tingkatan-tingkatan konflik dalam organisasi yaitu:
the unvisible conflic (konflik yang tidak terlihat).
Ada beberapa ketidakcocokan antara kita dengan orang lain, tetapi ketidakcocokan itu tidak muncul ke dalam ucapan mulut, sikap, dan tindakan.
the perceived / experienced conflict (konflik yang terlihat).
Kita dengan orang lain sama-sama mengalami perbedaan yang kita munculkan dalam bentuk perlawanan. Perbedaan itu bisa jadi berbeda dalam pendapat, harapan, kebutuhan, motif, tuntutan atau tindakan. Perlawanan itu bisa jadi dalam bentuk perlawanan mulut atau sikap.
the fighting.
konflik yang berubah menjadi perlawanan fisik, baku hantam, perkelahian, dll.
Berdasarkan kasus yang sering terjadi di tempat kerja, konflik itu disebabkan oleh:
~ Perlakuan yang mendiskreditkan atau ada pihak yang merasa tidak dihargai, terutama pada momen-momen yang sensitif.
~ Terjadi ketumpang-tindihan peranan.
~ Terjadi kesalahpahaman.
~ Hilang kendali (losing temparement).
~ A personalitiy clash yang bentuknya macam-macam.
~ Kurang pengalaman dalam menduduki posisi tertentu dan dalam memimpin orang.
Teori-teori utama mengenai sebab-sebab konflik adalah:
1) Teori Hubungan Masyarakat
Konflik yang disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
Sasaran: meningkatkan komunikasi, saling pengertian dan mengusahakan toleransi.
2) Teori Kebutuhan Manusia
Konflik yang berakar disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik, mental dan sosial) yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Hal yang sering menjadi inti pembicaraan adalah keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi.
Sasaran: mengidentifikasi dan mengupayakan kebutuhan yang tidak terpenuhi, serta menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan itu.
3) Teori Negosiasi Prinsip
Konflik yang disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
Sasaran: membantu pihak yang berkonflik dan melancarkan proses kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.
4) Teori Identitas
Konflik yang disebabkan oleh identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
Sasaran: mengidentifikasi ancaman, ketakutan di antara pihak yang berkonflik, serta membangun empati dan rekonsiliasi di antara mereka.
5) Teori Kesalahpahaman Antarbudaya
Konflik yang disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.
Sasaran: menambah pengetahuan kepada pihak yang berkonflik mengenai budaya pihak lain, mengurangi streotip negatif yang mereka miliki, meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.
6) Teori Transformasi Konflik
Konflik yang disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Sasaran: mengubah struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antar pihak yang berkonflik, mengembangkan proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi,dan pengakuan.
Menurut penganut teori konflik, konflik tidak bisa dilenyapkan, tetapi hanya bisa di kendalikan. Agar konflik latent tidak menjadi manfest dalam bentuk violence (kekerasan)
Bentuk pengendalian konflik, yaitu melalui:
~ Konsiliasi (conciliation)
~ Mediasi (mediation)
~ Perwasitan (arbitration)
Konsiliasi (conciliation) dapat terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan diantara pihak-pihak yang berkonflik. Dilakukan dengan cara-cara damai.
Prasyarat kelompok kepentingan untuk konsiliasi, yaitu:
~ Masing-masing kelompok sadar sedang berkonflik
~ Kelompok-kelompok yang berkonflik terorganisir secara jelas
~ Setiap kelompok yang berkonflik harus patuh pada rule of the games
¤ Teori konflik sangat erat kaitannya pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik di dunia maupun di Indonesia, karena dalam situasi Konflik, masyarakat yang berselisih berusaha mengabaikan diri dengan memperkokoh solidaritas anggota, membentuk organisasi kemasyarakatan untuk kesejahteraan dan pertahanan bersama.
2. Teori Struktural Fungsional
Sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah sosial, karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Istilah lain pendekatan Struktural Fungsional, yaitu:
~ Integration approach
~ Order approach
~ Equilibrium approach
~ Structural fungtional approach
Tokoh-tokohnya:
Ø Plato
Ø Auguste comte (aliran positivism)
Memandang masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
Ø Herbert spencer
Pemikirannya dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.
Ø Emile durkheim (sosiolog Perancis)
Menganggap bahwa teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang berbeda, karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat patologis. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.
Ø Branislaw malinowski
Ø Redcliffe brown
Ø Talcot parson
Menurut talcott parson,ada 4 syarat fungsional agar sistem bertahan:
1) Adaptation (adaptasi)
Sistem sosial harus mampu menyesuaiakan diri dengan lingkungan yang dihadapi.
2) Goal attainment (pencapaian tujuan)
Tujuan individu harus menyesuaiakan dengan tujuan sosial yang lebih besar agar tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan lingkungan sosial.
3) Integration (integrasi)
Menunjukkan adanya solidaritas dari bagian-bagian yang membentuknya, serta berperannya masing-masing unsur tersebut sesuai dengan posisinya.
4) Latent pattern maintenance (pemeliharaan pola latent)
Sebagai pemeliharaan pola yang tersembunyi, yang biasanya berwujud sistem nilai budaya yang selalu mengontrol tindakan-tindakan individu. Nilai-nilai yang telah disepakati oleh suatu masyarakat akan dapat mengendalikan keutuhan solidaritas sosial
Tinjauan singkat tentang Teori Fungsional Struktural
Pokok-pokok para ahli yang banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini.
George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ).
Drs. Soetomo ( 1995 ) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta sosial.
Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri. Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system sosial yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian teori ini menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Robert K. Merton
sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ia adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan fungsional-struktural telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
postulat pertama
Kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari sistem sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. “Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta.” Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
postulat kedua
Fungionalisme universal menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif.
postulat ketiga
indispensability menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
Anggapan dasar teori struktural fungsional:
Masyarakat adalah suatu stem dari baian-bagian yang saling berhubungan. Hubungan dalam masyarakat bersifat ganda dan timbal balik. Secara fundamental, sistem sosial cenderung bergerak kearah equilibrium dan bersifat dinamis. Disfungsi/ketegangan sosial/penyimpangan pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya melelui penyesuaian dan proses institusionalisasi.
Anggapan dasar teori struktural fungsional lanjutan:
Perubahan-perubahan dalam sistem sosial bersifat melalui penyesuaian, bukan revolusioner.
Perubahan terjadi melalui 3 macam kemungkinan, yaitu:
1) Penyesuaian sistem sosial terhadap perubahan dari luar (extra systemic change)
2) Pertumbuhan melelui proses diferensiasi struktural dan fungsional
3) Penemuan baru oleh anggota masyarakat
Faktor terpenting dalam integrasi adalah konsesus
Kenyataan yang diabaikan dalam pendekatan Struktural Fungsional:
~ Setiap struktur sosial mengandung konflik dan kontradiksi yang bersifat internal dan menjadi penyebab perubahan.
~ Reaksi suatu sistem sosial terhadap perubahan yang datang dari luar (extra systemic change) tidak selalu bersifat adjustive/tampak.
~ Suatu Sistem sosial dalam waktu yang panjang dapat mengalami konflik sosial yang bersifat Visious circle.
~ Perubahan-perubahan sosial tidak selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian, tetapi juga dapat terjadi secara revolusioner.
Teori struktural fungsional terlalu menekankan anggapan dasarnya pada peranan unsur-unsur normatif dari tingkah laku sosial (pengaturan secara normatif terhadap hasrat seseorang untuk menjamin stabilitas sosial)
.... (David Lockwood)....
Menurut David Lockwood, Terdapat sub stratum yang berupa disposisi-disposisi yang mengakibatkan timbulnya perbedaan life chances(kesempatan hidup) dan kepentingan-kepentingan yang tidak normatif.
Dalam setiap situasional terdapat 2 hal, yaitu:
1) Tata tertib yang bersifat normatif.
2) Sub stratum yang melahirkan konflik.
Unsur-unsur normatif dalam tata tertib:
~ Valuational Element
Unsur yang menyangkut penilaian (baik/buruk, senang/tidak senang, dll.)
~ Prescriptive Elements
Unsur yang berhubungan dengan apa yang seharusnya.
~ Cognitive elements
Unsur yang menyangkut kepercayaan.
Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.
¤ Jadi, teori fungsional struktural bukan hal yang baru lagi didalam dunia sosiologi modern, teori ini pun telah berkembang secara meluas dan merata. Sehingga banyak Negara di dunia yang menggunakan teori ini di dalam menjalankan pemerintahannya baik itu mengatur suatu pola interaksi maupun relasi diantara masyarakat.Teori sosial ini merupakan rantai sosiologi manusia, dimana didalam hubungannya terdapat suatu keterkaitan dan saling berhubungan. Juga adanya saling ketergantungan, layaknya suatu jasad maka apabila salah satu bagian tubuh jasad tersebut ada yang sakit ataupun melemah sangat ber-implikasi pula pada bagian yang lain.
3. Teori Interaksi Simbolik
~ Interaksi sosial pada hakekatnya adalah Interaksi simbolik dan Inti pandangan pendekatan ini adalah individu karena individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi.
~ Seorang sosiolog George Herbert Mead (1863–1931), Charles Horton Cooley (1846–1929), memusatkan perhatiannya pada interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa individu-individu tersebut berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol, yang di dalamnya berisi tanda-tanda, isyarat dan kata-kata.
~ Sosiolog interaksionisme simbolik kontemporer lainnya adalah Herbert Blumer (1962) dan Erving Goffman (1959).
Ø Francis Abraham dalam Modern Sociological Theory (1982)
Interaksionisme simbolik merupakan sebuah perspektif yang bersifat sosial-psikologis yang relevan untuk penyelidikan sosiologis. Teori ini akan berurusan dengan struktur-struktur sosial, bentuk-bentuk kongkret dari perilaku individual atau sifat-sifat batin yang bersifat dugaan, interaksionisme simbolik memfokuskan diri pada hakekat interaksi, pada pola-pola dinamis dari tindakan sosial dan hubungan sosial.
“Interaksi dianggap sebagai unit analisis, sementara sikap-sikap diletakkan menjadi latar belakang.”
Ø Abraham (1982) (arsitek utama dari interaksionisme simbolik)
Istilah interaksi simbolik menunjuk pada sifat khusus (fakta bahwa manusia menginterpretasikan atau mendefinsikan tindakan satu sama lain dan tidak semata-mata bereaksi atas tindakan satu sama lain) dan khas dari interaksi yang berlangsung antar manusia. Jadi, interaksi manusia dimediasi oleh penggunaan simbol-simbol, oleh interpretasi, atau oleh penetapan makna dari tindakan orang lain.
Mediasi ini ekuivalen dengan pelibatan proses interpretasi antara stimulus dan respon dalam kasus perilaku manusia. Pendekatan interaksionisme simbolik memberikan banyak penekanan pada individu yang aktif dan kreatif ketimbang pendekatan-pendekatan teoritis lainnya. Pendekatan interaksionisme simbolik berkembang dari sebuah perhatian ke arah dengan bahasa. Pendekatan interaksionisme simbolik menganggap bahwa segala sesuatu tersebut adalah virtual. Semua interaksi antarindividu manusia melibatkan suatu pertukaran simbol.
Ø Menurut KJ Veeger yang mengutip pendapat Herbert Blumer
Teori interaksionisme simbolik memiliki beberapa gagasan.
1) Konsep Diri
Bahwa manusia bukanlah satu-satunya yang bergerak di bawah pengaruh perangsang entah dari luar atau dalam melainkan dari organisme yang sadar akan dirinya (an organism having self).
2) Konsep Perbuatan
Dimana perbuatan manusia dibentuk dalam dan melalui proses interaksi dengan dirinya sendiri. Dan perbuatan ini sama sekali berlainan dengan perbuatan-perbuatan lain yang bukan makhluk manusia.
3) Konsep Obyek
Dimana manusia diniscayakan hidup di tengah-tengah obyek yang ada, yakni manusia-manusia lainnya.
4) Konsep Interaksi Sosial
Dimana di sini proses pengambilan peran sangatlah penting.
5) Konsep Joint Action
Di mana di sini aksi kolektif yang lahir atas perbuatan-perbuatan masing-masing individu yang disesuaikan satu sama lain.
Asumsi-asumsi:
1. Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi melalui tindakan bersama dan membentuk organisasi
2. .Interaksi simbolik mencangkup pernafsiran tindakan. Interaksi non simbolik hanyalah mencangkup stimulus respon yang sederhana.
¤ Teori Interaksi sosial sangatlah diperlukan baik di dunia maupun di Indonesia karena masih banyak kualitas perilaku manusia yang belum pasti dan senantiasa berkembang : orang-orang membuat peta, menguji, merencanakan, menunda, dan memperbaiki tindakan-tindakan mereka, dalam upaya menanggapi tindakan-tindakan pihak lain. Sesuai dengan pandangan ini, individu-individu menegosiasikan perilakunya agar cocok dengan perilaku orang lain. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan - hanya akan langgeng manakala kalau semua pihak yang terlibat merasa teruntungkan. Jadi perilaku seseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagi dirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.
4. Teori Pertukaran Sosial
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John
Thibaut dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961), Richard Emerson (1962), dan Peter Blau (1964).
Teori ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya.
Thibaut dan Kelley, menyimpulkan bahwa: asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah bahwa setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya. Teori pertukaran sosial melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang lain, maka kita dan orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit).
Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi.
Empat Konsep pokok, yaitu:
1) Ganjaran
Setiap akibat yang dinilai positif yang diperoleh seseorang dari suatu hubungan. Ganjaran berupa uang, penerimaan sosial atau dukungan terhadap nilai yang dipegangnya. Nilai suatu ganjaran berbeda-beda antara seseorang dengan yang lain, dan berlainan antara waktu yang satu dengan waktu yang lain.
2) Biaya
Akibat yang dinilai negatif yang terjadi dalam suatu hubungan. Biaya itu dapat berupa waktu, usaha, konflik, kecemasan, dan keruntuhan harga diri dan kondisi-kondisi lain yang dapat menghabiskan sumber kekayaan individu atau dapat menimbulkan efek-efek yang tidak menyenangkan. Seperti ganjaran, biaya pun berubah-ubah sesuai dengan waktu dan orang yang terlibat di dalamnya.
3) Hasil (laba)
Ganjaran dikurangi biaya. Bila seorang individu merasa, dalam suatu hubungan interpersonal, bahwa ia tidak memperoleh laba sama sekali, ia akan mencari hubungan lain yang mendatangkan laba.
4) Tingkat perbandingan
Menunjukkan ukuran baku (standar) yang dipakai sebagai kriteria dalam menilai hubungan individu pada waktu sekarang. Ukuran baku ini dapat berupa pengalaman individu pada masa lalu atau alternatif hubungan lain yang terbuka baginya.
Ø Homans dalam bukunya “Elementary Forms of Social Behavior” (1974)
Mengeluarkan beberapa proposisi dan salah satunya berbunyi: “Semua tindakan yang dilakukan oleh seseorang, makin sering satu bentuk tindakan tertentu memperoleh imbalan, makin cenderung orang tersebut menampilkan tindakan tertentu tadi “.
Proposisi ini secara eksplisit menjelaskan bahwa satu tindakan tertentu akan berulang dilakukan jika ada imbalannya. Proposisi lain yang juga memperkuat proposisi tersebut berbunyi : “Makin tinggi nilai hasil suatu perbuatan bagi seseorang, makin besar pula kemungkinan perbuatan tersebut diulanginya kembali”. Bagi Homans, prinsip dasar pertukaran sosial adalah “distributive justice” - aturan yang mengatakan bahwa sebuah imbalan harus sebanding dengan investasi. Proposisi yang terkenal sehubungan dengan prinsip tersebut berbunyi ” seseorang dalam hubungan pertukaran dengan orang lain akan mengharapkan imbalan yang diterima oleh setiap pihak sebanding dengan pengorbanan yang telah dikeluarkannya - makin tingghi pengorbanan, makin tinggi imbalannya - dan keuntungan yang diterima oleh setiap pihak harus sebanding dengan investasinya - makin tinggi investasi, makin tinggi keuntungan”. Inti dari teori pembelajaran sosial dan pertukaran sosial adalah perilaku sosial seseorang hanya bisa dijelaskan oleh sesuatu yang bisa diamati, bukan oleh proses mentalistik (black-box). Semua teori yang dipengaruhi oleh perspektif ini menekankan hubungan langsung antara perilaku yang teramati dengan lingkungan.
Pendekatan ObyektifTeori Pertukaran sosial ada di pendekatan objektif. Pendekatan ini disebut obyektif berdasarkan pandangan bahwa objek-objek, perilaku-perilaku dan peristiwa-peristiwa eksis di suatu dunia yang dapat diamati oleh pancaindra (penglihatan, pendengaran, peraba, perasa, dan pembau), dapat diukur dan diramalkan.
Teori Pertukaran sosial beranggapan orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Pada pendekatan obyektif cenderung menganggap manusia yang mereka amati sebagai pasif dan perubahannya disebabkan kekuatan-kekuatan sosial di luar diri mereka. Pendekatan ini juga berpendapat, hingga derajat tertentu perilaku manusia dapat diramalkan, meskipun ramalan tersebut tidak setepat ramalan perilaku alam. Dengan kata lain, hukum-hukum yang berlaku pada perilaku manusia bersifat mungkin (probabilistik). Misalnya, kalau mahasiswa lebih rajin belajar, mereka (mungkin) akan mendapatkan nilai lebih baik; kalau kita ramah kepada orang lain, orang lain (mungkin) akan ramah kepada kita; bila suami isteri sering bertengkar, mereka (mungkin) akan bercerai.
Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam teori ini adalah:
1. Individu yang terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan rewards
2. Individu memiliki akses untuk informasi mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspeK psikologi dari interkasi yang mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif.
3. Individu bersifat rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan.
4. Individu berorientasi pada tujuan dalam system kompetisi bebas.
5. Pertukaran norma budaya.
¤ Contohnya: Bila pada masa lalu, seorang individu mengalami hubungan interpersonal yang memuaskan, tingkat perbandingannya turun. Bila seorang gadis pernah berhubungan dengan kawan pria dalam hubungan yang bahagia, ia akan mengukur hubungan interpersonalnya dengan kawan pria lain berdasarkan pengalamannya dengan kawan pria terdahulu. Makin bahagia ia pada hubungan interpersonal sebelumnya, makin tinggi tingkat perbandingannya, berarti makin sukar ia memperoleh hubungan interpersonal yang memuaskan. Hal ini sering terjadi pada kehidupan masyarakat di dunia dan indonesia.