Haaaaaiiiiiiiiiiiiiiiiiii

Senin, 01 Maret 2010

public policy 2


A.   Review Kebijakan Publik


Implementasi kebijakan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perencanaan kebijakan. Kesuksesan implementasi sangat dipengaruhi oleh bagaimana desain sebuah kebijakan mampu merumuskan secara komprehensif aspek pelaksanaan sekaligus metode evaluasi yang akan dilaksanakan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan baik internal maupun eksternal. Menurut Howlet dan Ramesh (1995, hal 154-155) dalam bukunya Badjuri dan Yuwono, menyatakan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh:
1.      Pangkal tolak permasalahan
2.      Tingkat keakutan masalah yang dihadapi pemerintah
3.      Ukuran kelompok yang ditargetkan
4.      Dampak perilaku yang diharapkan

Dari faktor tersebut sudah jelas bahwa Dengan mengenali pangkal tolak itu berdomain sosial, politik, ekonomi, atau kebudayaan maka akan lebih memudahkan pelaksanaan kebijakan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Kemudian semakin pelik permasalahan yang dihadapi sebuah kebijakan maka akan membutuhkan waktu penyelesaian yang semakin lama serta pengorbanan sumber daya yang semakin banyak. Dan jika semakin kecil kelompok target yang dituju dari sebuah kebijakan publik, maka akan semakin mudah dikelola dari pada kelompok target yang besar dan mempunyai ruang lingkup yang luas. Serta Jika dampak yang diinginkan semata-mata kuantitatif maka akan lebih mudah menanganinya daripada jika dampak yang diinginkan berdimensi kualitatif yang membutuhkan waktu lama.

Lalu timbul lah pertnyaan: mengapa selama ini pemerintahan selalu membuat kebijakan yang secara normativ/sosial bagus, tetapi selalu gagal diimplementasikan? Jawabnya karena kebijakan yang diambil menganut perspektif politik, yang dimana kebijakan public dianggap sebagai produk politik karena kebijakan politik dibuat oleh kekuasaan dimana kekuasaan itu dapat melanggengkan kekuasaan suatu lembaga atau badan politik tersebut.

Hirarki Isu-isu Kebijakan Publik
1.      Isu-isu utama (major-issues)
2.      Isu-isu sekunder (secondary issues)
3.      Isu-isu fungsional (functional-isues)
4.      Isu-isu minor (minor-issues)

Semakin tinggi status peringkat  isu, semakin strategis kedudukan / posisi isu tersebut secara politis.
Peringkat sangat dipengaruhi oleh persepsi, yang akhirnya juga akan mempengaruhi penilaian mengenai status peringkat yang terkait dengan suatu isu tertentu.

Faktor yang mempengaruhi kebijakan public
1        Faktor dari actor nasional itu sendiri, yaitu: legislative, yudikatif, eksekutif, kelompok kepentingan,organisasi profesi serta birokrasi.
2        Persepsi dari pengambil kebijakan.
3        Factor eksternal (lingkungan), yaitu: ekologi, politik, social, ekonomi, dan budaya.


B.   META ANALISIS

Meta Analisis merupakan metode atau pendekatan yang digunakan dalam studi kebijakan public. Dengan tujuan agar kita memahami dan dapat mengkritisi gagasan, ide, bahasa, asal usul, asumsi, model, dan signifikansi yang digunakan dalam melakukan sebuah analisis kebijakan publik.
Dalam melakukan meta analisis kebijakan publik diawali dengan memahami makna dan gagasan tentang publik. Dan dalam proses analisis mengenai analisis kebijakan terdapat beragam setting institusional, orientasi akademik, kepentingan kebijakan, dan relasi terhadap kebijakan. Hal ini yang membuat kerangka teoritis yang digunakan para ahli pun berbeda-beda.
Melakukan analisis tentang konsep public, tidak dapat dilepaskan dengan konsep kebijakan.

Kebijakan menurut (Wilson, 1887)
Merupakan seperangkat aksi atau rencana yang mengandung tujuan politik dan mempunyai pengaruh yang sangat luas. Dengan demikian, yang dimaksud dengan ilmu kebijakan adalah ilmu yang menjelaskan proses pembuatan kebijakan atau menyediakan data yang dibutuhkan dalam membuat keputusan yang rasional terkait dengan persoalan tertentu.

 Ilmu kebijakan (Lasswell, 1951) mencakup tiga hal, yaitu:
1.      Metode penelitian proses kebijakan
2.      Hasil dari studi kebijakan
3.      Hasil temuan penelitian yang memberikan kontribusi paling penting untuk memenuhi kebutuhan intelegensi.

Lasswell menyatakan bahwa ilmu kebijakan menggunakan dua pendekatan yang dapat didefinisikan dalam term pengetahuan dalam proses politik dan pengetahuan tentang proses politik, artinya:
a)      Analisis kebijakan berkaitan dengan pengetahuan dalam, dan untuk, proses politik
b)      Analisis proses kebijakan berkaitan dengan pengetahuan tentang formasi dan implementasi kebijakan publik.

Analisis kebijakan, dalam pengertiannya yang luas, melibatkan hasil pengetahuan tentang di dalam proses kebijakan. Secara historis, tujuan analisis kebijakan adalah menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan.
Analisis kebijakan mengambil dari berbagai disiplin yang tujuannya bersifat deskriptif, evaluatif, dan normatif. Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan. Ketiga macam tipe informasi itu dihubungka dengan tiga pendekatan analisis kebijakan, yaitu empiris, valuatif, dan normatif.

Analisis kebijakan terdiri dari tiga elemen: metode-metode kebijakan, komponen informasi kebijakan, dan transformasi informasi kebijakan. Terdapat tiga bentuk utama analisis kebijakan: retrospektif, prospektif, dan terintegrasi.
C.   EX-ANTE dan EX-POST


Dalam konteks kebijakan public terdapat dua komponen analisis yaitu:
1.      ex-ante analysis
merupakan penelitian dan analisis terhadap suatu kebijakan yang belum ada/belum terjadi.
2.      ex-post analysis
merupakan penelitian dan analisis terhadap suatu kebijakan yang telah ada.telah terjadi.

Dalam analisis kebijakan public, pemantauan merupakan prosedur analisis kebijakan guna menghasilkan informasi tentang penyebab dan konsekuensi dari kebijakan-kebijakn publik. Pemantauan bermaksud memberikan pernyataan yang bersifat penandaan dan oleh karenanya terutama berkepentingan untuk menetapkan premis-premis faktual tentang kebijakan publik. Pemantauan menghasilkan pernyataan yang bersifat penandaan setelah kebijakan dan program diadopsi dan diimplementasikan (ex posy facto), sedangkan peramalan menghasilakan pernyataan yang bersifat penandaan sebelum tindakan dilakukan (ex ante).

Kemiskinan di Indonesia masih menjadi polemic dan merupakan PR kita bersama untuk menguranginya.
Ada 3 macam kemiskinan di Indonesia, yaitu:
1.      sangat miskin
2.      miskin
3.      dan dibawah garis kemiskinan

Lalu timbulah pertanyaan: Mengapa kemiskinan susah diatasi? Bisakah kebijakan berpihak warga miskin?
Ada dua pendekatan yang membahastentang kemiskinan ini, antara lain:

Para ahli telah menulis, sumber kemiskinan bisa sangat dinamis. Sebagai gejala ”kerentanan ekonomi” (economic insecurity), kemiskinan dapat timbul dari risiko-risiko akibat guncangan ekonomi seperti naiknya harga-harga, penyakit, kecelakaan, dan bencana alam, kemampuan warga atau kelompok warga yang terbatas untuk memulihkan diri sesudah guncangan ekonomi (Guy Standing, 2007).

Program antikemiskinan semestinya dinamis juga. Sesuai dengan risiko-risiko yang mungkin timbul. Meminjam istilah teknis ekonomi, program antikemiskinan dapat dipilah dalam dua sisi: ex ante (sebelum) miskin dan ex post (sesudah) miskin. Sebelum jatuh sakit, atau jatuh miskin, orang mengalami rentetan kejadian dan peristiwa. Kekurangan pangan dan gizi, bencana alam, tidak punya pekerjaan dan penyakit bawaan menahun pasti menyeret kepada kemiskinan. Meski keadaan makroekonomi baik. Seperti ilmu kedokteran, penyakit dihadapi dengan pencegahan dan penyembuhan.

Selama ini, di Indonesia, pasca-Orde Baru, program antikemiskinan pemerintah lebih fokus pada penyembuhan (ex post) ketimbang pencegahan (ex ante). Pendekatan ”penyembuhan” lebih bertumpu pada upaya individual dan sering kali melibatkan biaya yang lebih besar. Meski sudah memiliki program jaminan sosial seperti Askes, Jamsostek, dan Askeskin, semua itu sayangnya masih residual dan underfunded sehingga dampak positifnya minimal atau marjinal.

Pendekatan lain adalah pendekatan ex ante, pencegahan. Jika pencegahan menjadi fokus utama, pajak dan belanja sosial menjadi perhatian utama. Ide asuransi sosial lalu merupakan instrumen pokok. Instrumen membagi beban dan biaya risiko sosial ekonomi. Kaum Fabian di Inggris, New Deal-nya Roosevelt di AS, dan para politisi sosial-demokrat di Eropa pasca-PD II, semua menggunakan pendekatan ini. Pajak dan belanja sosial yang luas untuk jaminan sosial menjadi pilar utama mengatasi nasib buruk: penyakit, pengangguran, dan kesialan hidup lainnya (Dworkin, 2006).

Ronald Dworkin, guru besar hukum New York University, menulis, pendekatan ex-ante dalam bentuk asuransi sosial lebih menjamin kesetaraan (equality) ketimbang pendekatan ex-post. Ada tiga alasan mengapa demikian:
1.      karena kemampuan daya beli tiap warga tidak sama, ada yang kaya dan ada yang miskin sehingga tidak semua mampu membeli asuransi swasta.
2.      beberapa orang lebih berisiko ketimbang lainnya, akibatnya mereka yang berisiko tinggi ditolak oleh asuransi swasta.
Contohnya: orang berpenyakit darah tinggi lebih berisiko terkena serangan jantung.
3.      peristiwa yang hendak diasuransikan sudah terjadi, misalnya bahwa mereka yang tergolong rendah keterampilan atau rendah pendidikan, yang tidak lain merupakan ketiadaan kemampuan yang dihargai tinggi di pasar kerja, atau mereka yang diffable. Fakta menunjukkan, aset eksternal (warisan orang tua, posisi sosial, dan jaringan sosial) dan aset internal (kesehatan dan talenta), pada kenyataan, tidak terbagi secara setara di masyarakat

Minggu, 28 Februari 2010

Etika

Sebelum membahas pembahasan etika administrasi public, kita perlu mengetahui terlebih dahulu definisi dari administrasi Negara.

Adm Negara merupakan rangkaian pengambilan kebijakan yang menghasilkan norma-norma formal, aturan-aturan serta keharusan-keharusan bagi tindakan social.
Dari definisi tersebut sudah jelas bahwa adm Negara merupakan proses yg rumit yang senantiasa menuntut pertanggung jawaban etis, karena adm Negara berkaitan dengan aktivitas-aktivitas teknis yang berlandaskan ilmu manajemen untuk mencapai efisiensi yang tinggi serta aktivitas-aktivitas politis yg berusaha mengerti apa yg diinginkan  public dan berusaha mewujudkannya dengan kebijakan yang nyata.

Kemudian apakah yang dimaksud dengan etika administrasi public?
Sebelum melanjutkan pembahasan etika adm public, maka kita definisikan satu persatu terlebih dahulu.

Definisi etika
Secara etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu "Ethos" yang berarti watak kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin "mos" yang dalam bentuk jamaknya ” mores ” yang berarti juga Adat atau cara hidup.

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa
·                     Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan.
·                     Etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
·                     Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung ada atau tidaknya seseorang.
·                     Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.

Definisi adm
Merupakan proses pelaksanaan dari kegiatan-kegiatan yang berjalan sesuai dengan keputusan-keputusan yang telah diambil yang dilakukan atau dikerjakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya

Definisi public
Definisi publik secara sederhana dapat didefenisikan sebagai sekelompok individu atau manusia dalam jumlah besar.
Publik  menurut Emery Bogardus
merupakan sejumlah orang yang bersatu dalam satu ikatan dan mempunyai pendirian sama terhadap suatu permasalahan social.

Selanjutnya Publik menurut (Herbert Blumer) juga diartikan sebagai sekelompok orang yang:
(1)               Dihadapkan pada suatu permasalahan
(2)               Berbagai pendapat mengenai cara pemecahan persoalan tersebut,
(3)               Terlibat dalam diskusi mengenai persoaln itu.

Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa Publik adalah sekelompok orang yang masing-masing punya kepentingan secara sosiologis.

Dari ketiga definisi diatas dapat disimpulkan bahwa etika administrasi public merupakan tata cara seorang administrator dalam hal ini pemerintahan dalam mengambil suatu tindakan yang menyangkut hidup khalayak orang banyak  yang mengacu pada nilai-nilai dan norma-norma yang ada  yang perbuatan dan tingkah lakunya  dapat diterima masyarakat. agar organisasi-organisasi public dapat berjalan secara efisien dan memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan public.

Lalu mengapa etika adm public perlu diterapkan?

Etika diperlukan dalam kehidupan kenegaraan karena moralitas dan etika dlm bidang adm Negara juga berasal dari praktik adm sehari-hari dan etika merupakan pedoman dlm kehidupan kenegaraan agar para birokrat dan administrator dapat mengatasi permasalahan yang sering terjadi dalam masyarakat dan agar dapat mengetahui apakah mereka harus bertindak atau tidak bertindak, sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang ada demi mensejahterakan orang banyak.

KONSEPSI dan DEFINISI KEBIJAKAN PUBLIK

1.                  Konsep Kebijakan Publik

Konsepsi kebijakan public (Public Policy) dalam ilmu administrasi Negara berawal dari konsep proses pengambilan keputusan. Tetapi konsep ini hanya terbatas pada pengembangan dari konsep kepemimpinan. Karena cakupan ilmu administrasi Negara substansinya sangat luas, maka segala aktivitas masyarakat dalam suatu Negara yang demokratis dapat mempengaruhi perkembangan konsep pengambilan keputusan.
Pada tahun 1970, public policy mulai berkembang dan menjadi pokok utama pembahasan  dalam ilmu administrasi Negara. Pembahasan ini sangat penting karena public policy dapat mengatasi isu-isu yang berkembang di masyarakat dan dapat menentukan ruang lingkup permasalahan yang di hadapi oleh pemerintahan serta dapat memberikan gambaran bahwa begitu luas organisasi pemerintah itu.

A.                Definisi Kebijakan

Istilah kebijakan atau sebagian orang mengistilahkannya sebagai kebijaksanaan seringkali disamakan pengertiannya dengan istilah policy. Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum diketahui terjemahan yang tepat istilah policy ke dalam Bahasa Indonesia.

Menurut Keeley dan Scoones, 1999:3-4
Kebijakan merupakan serangkaian keputusan yang diambil oleh mereka yang memiliki tanggung jawab dan otoritas di area kebijakan yang ada. Keputusan berupa pernyataan atau posisi formal tertentu pada sebuah isu yang kemudian dieksekusi oleh birokrasi.
Kebijakan dipahami sebagai sebuah hasil produk dari sebuah proses linier melalui agenda setting, penentuan keputusan dan implementasi kebijakan.

Dalam arti yang luas, policy mempunyai dua aspek pokok, yaitu:
1.                  Policy sebagai praktika social
Sesuatu yang dihasilkan pemerintah yang berasal dari segala kejadian dalam masyarakat dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
2.                  Policy
suatu peristiwa yang ditimbulkan baik untuk mendamaikan claim dari pihak-pihak yang sedang berkonflik atau untuk menciptakan incentive bagi tindakan bersama bagi pihak-pihak yang ikut menetapkan tujuan akan tetapi mendapatkan perlakuan yang tidak rasional dalam usaha bersama tersebut.
Dari kedua aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa policy yang ada pada satu pihak dapat berbentuk suatu usaha yang komplek dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, di lain pihak policy merupakan suatu teknik atau cara untuk mengatasi konflik dan menimbulkan insentif.


B.                 Definisi publik

Definisi publik secara sederhana dapat didefenisikan sebagai sekelompok individu atau manusia dalam jumlah besar.
Publik  menurut Emery Bogardus
merupakan sejumlah orang yang bersatu dalam satu ikatan dan mempunyai pendirian sama terhadap suatu permasalahan social.

Selanjutnya Publik menurut (Herbert Blumer) juga diartikan sebagai sekelompok orang yang:
(1)               Dihadapkan pada suatu permasalahan
(2)               Berbagai pendapat mengenai cara pemecahan persoalan tersebut,
(3)               Terlibat dalam diskusi mengenai persoaln itu.

Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa Publik adalah sekelompok orang yang masing-masing punya kepentingan secara sosiologis.
Para ilmu ahli politik lainnya seperti Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt menyatakan bahwa policy dilakukan baik oleh pemerintah maupun yang melaksanakan dengan menekankan adanya perilaku yang konsisten yang berulang. Maka Thomas Dye meragukan hal itu, karena menurutnya pemerintah sering melakukan hal-hal yang tidak konsisten dan tidak berulang.


C.                 Definisi Kebijakan itu sendiri yaitu:

Kebijakan Publik (Public Policy) adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yaitu mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak. Selanjutnya, kebijakan publik akan dilaksanakan oleh administrasi negara yang di jalankan oleh birokrasi pemerintah. Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang bisa dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak. Menyeimbangkan peran negara yang mempunyai kewajiban menyediakan pelayan publik dengan hak untuk menarik pajak dan retribusi, dan pada sisi lain menyeimbangkan berbagai kelompok dalam masyarakat dengan berbagai kepentingan serta mencapai amanat konstitusi.
Kebijakan publik tidak selalu dilakukan oleh birokrasi tetapi dapat pula dilaksanakan oleh perusahaan swasta, LSM ataupun masyarakat langsung.

Kebijakan publik adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan (is whatever governments choose to do or not do).

Menurut Easton
kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa dan sah kepada seluruh anggota masyarakat (the authoritative alocation of values for the whole society) (Islamy, 2000:18-19).
Dengan kata lain bahwa keterlibatan masyarakat dalam suatu kebijakan publik sudah terlihat, namun posisinya hanya sebagai obyek. Masyarakat hanya bersifat pasif karena ia hanya menerima apa yang akan dilakukan oleh pemerintahan kepadanya.

Definisi tersebut menegaskan bahwa hanya pemerintah yang memiliki legalitas untuk berbuat sesuatu atau tidak melakukan sesuatu, yang kemudian diwujudkan dalam suatu pengalokasian nilai-nilai pada masyarakat. Meski yang dikemukakan oleh Easton, keterlibatan masyarakat dalam suatu kebijakan publik sudah nampak, namun posisinya hanya sebagai obyek. Masyarakat hanya bersifat pasif karena ia hanya menerima apa yang akan dilakukan suatu pemerintahan kepadanya.

Hal yang sama juga dikemukakan Edward dan Sharkansky (1987:2) yang mengatakan bahwa kebijakan publik adalah apa yang dinyatakan dan dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan itu berupa sasaran atau tujuan program-program pemerintah.

Berbeda dengan beberapa definisi kebijakan di atas,
Dimock (1960:3) dalam Public Administration yang dikutip oleh Soenarko (2000:43),
Ia mengatakan bahwa pembuatan kebijakan senantiasa didasari oleh keinginan masyarakat.
Kebijakan Publik adalah perpaduan dan kristalisasi daripada pendapat-pendapat dan keinginan-keinginan banyak orang dan golongan dalam masyarakat. (public policy is the reconciliation and crystalization of the views and wants of many people and groups in the body social).

Berbagai pandangan para ahli dalam mendefinisikan kebijakan publik membuktikan bahwa kebijakan publik tidak bisa dimaknai secara seragam. Masing-masing dari para ahli itu memiliki pandangan yang berbeda-beda.

Namun demikian, mengikuti pandangan Islamy (2000:20), kebijakan publik secara umum dimaknai sebagai, “Serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi seluruh kepentingan masyarakat.”

Dengan mengikuti paham bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh rakyat, maka dengan demikian kepentingan rakyat adalah keseluruhan yang utuh dari paduaan dan kristalisasi pendapat-pendapat, keinginan-keinginan dan tuntutan-tuntutan dari rakyat.

Setidaknya dari berbagai pandangan di atas peneliti bisa menyimpulkan beberapa elemen penting dalam kebijakan publik yaitu:
(a)                kebijakan publik dalam bentuk perdananya berupa penetapan tindakan-tindakan
pemerintah,
(b)               kebijakan publik tidak cukup hanya dinyatakan tetapi dilaksanakan dalam bentuk
yang nyata,
(c)                kebijakan publik baik untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu itu
mempunyai dan dilandasi dengan maksud dan tujuan tertentu,
(d)               kebijakan publik harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh warga
masyarakat.

Kebijakan Publik sebagai Tujuan

Kebijakan adalah “a means to an end”, alat untuk mencapai sebuah tujuan.
Kebijakan Publik pada akhirnya bersangkutan atau saling keterpautan dengan pencapaian tujuan public. Artinya, kebijakan public merupakan seperangkat tindakan pemerintah yang di desain untuk mencapai suatu hasil-hasil tertentu. Proses kebijakan harus mampu membantu para pembuat kebijakan merumuskan tujuan-tujuannya agar menjadi jelas.

Perumusan secara eksplisit dari pembuatan kebijakan public, yaitu:
1.                  pernyataan resmi mengenai pilihan-pilihan tindakan yang akan dilakukan.
2.                  Model sebab akibat yang mendasari kebijakan.
3.                  Hasil-hasil yang akan dicapai pada jangka waktu tertentu.

Proses perumusan kebijakan yang effektif memperhatikan keselarasan antara usulan kebijakan dengan agenda dan strategi besar (grand design) pemerintah. Melalui konsultasi dan interaksi, tahapan perumusan kebijakan menekankan kepada konsistensi sehingga antara kebijakan yang lama dengan kebijakan yang baru tidak saling bertentangan dengan agenda dan program pemerintah yang sedang berjalan atau dilaksanakan.
Kebijakan public dibuat oleh banyak orang dalam suatu rantai pilihan-pilihan yang meliputi:
a.                   Analisis
b.                  Implementasi
c.                   Evaluasi
d.                  Rekonsiderasi (pertimbangan kembali)

Koordinasi diatas hanya akan mungkin dijalankan atau berjalan jika tujuan-tujuan kebijakan dinyatakan secara jelas dan terukur. Penetapan tujuan merupakan langkah utama dalam sebuah proses lingkaran pembuatan kebijakan. Pencapaian tujuan juga merupakan kegiatan yang paling penting karena hanya tujuanlah yang dapat memberikan arah dan alasan kepada pilihan-pilihan public.

Dalam kenyataannya pembuatan kebijakan tidak semudah dengan yang telah dipikirkan sebelumnya karena pembuat kebijakan seringkali kehilangan arah dalam menetepkan tujuan-tujuan kebijakan tersebut. Solusi yang ada sering kali dianggap lebih penting daripada masalah. Padahal yang sering terjadi yaitu dimana sebuah solusi yang dianggap baik akan gagal jika diterapkan pada masalah yang salah (soeharto,2005a). disini identifikasi masalah dan kebutuhan(needs assessment) menjadi sangat penting. Sebuah kebijakan dapat dikatakan baik jika dirumuskan berdasarkan masalah dan kebutuhan masyarakat.

Aktivitas kebijakan sangat bergerak cepat. Setelah keputusan dibuat, kegiatan-kegiatan untuk menerapkan keputusan tersebut harus segera disiapkan. Waktu dan kewenangan yang tersedia guna mendukung arah yang dipilih umumnya sangat terbatas dan karenanya menuntut penyesuaian. Pilihan-pilihan kebijakan yang telah dipilih tidak menutup kemungkinan menjadi sedikit berbeda dengan pilihan-pilihan sebelumnya.

Tujuan-tujuan kebijakan yang telah ditetapkan biasanya sedikit melenceng dikarenakan adanya akibat-akibat yang terjadi diluar perkiraan. Akibat sampingan (side effects) atau yang dikenal dengan istilah externalities atau spillovers ini hanya bisa diketahui setelah kebijakan diterapkan. Selain mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan, externalities tentu saja menganggu hasil-hasil kebijakan yang telah ditetapkan dan bahkan dapat menyebabkan masalah-masalah yang baru yang lebih kompleks.
Agar kebijakan tetap fokus pada tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, pembuatan kebijakan harus dilandasi oleh lingkaran tahapan kebijakan yang meliputi perencanaan dan evaluasi. Dalam sebuah lingkaran perumusan kebijakan, pilihan-pilihan tindakkan yang legal yang dibuat berdasar hipotesis yang rasional guna mencapai tujuan-tujuan kebijakan yang telah ditetapkan.

Literatur Substansi dan Pandangan para ahli

1.     Teori Konflik
Teori konflik yang muncul pada abad 19-20, sebagai respon dari lahirnya (Dual Revolution), yaitu demokratisasi dan industrialisasi. Sehingga kemunculan sosiologi konflik modern, di Amerika khususnya, merupakan pengikutan, atau akibat dari realitas konflik dalam masyarakat Amerika (Mc Quarrie, 1995:65).
Teori sosiologi konflik adalah alternatif dari ketidakpuasaan terhadap analisis fungsionalisme struktural Talcot Parsons dan Robert K. Merton, menilai masyarakat dengan paham konsensus dan integralistiknya. Perspektif konflik dapat dilacak melalui pemikiran tokoh-tokoh klasik yang memberi kontribusi sangat besar terhadap perkembangan analisis konflik kontemporer, seperti: Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1879-1912), Max Weber (1864-1920), George Simmel (1858-1918), dan Ibnu Khouldoun. Teori konflik Khouldun merupakan satu analisis komprehensive mengenai horisontal dan vertikal konflik.
Menurut Merriam Webster dan Advance, konflik merupakan: 
- Perlawanan mental dari: kebutuhan, dorongan, keinginan atau tuntutan yang berlawanan
- Tindakan perlawanan karena ketidakcocokan / ketidakserasian
- Berkelahi, berperang, atau baku hantam.

Berdasarkan teori yang dikembangkan para ahli, konflik memiliki kelas (stadium) atau (tingkatan). Dalam Encyclopedia of Professional Management (Editor Lester Robet Bittle, McGraw-Hill, Inc, 1998), menjelaskan tentang tingkatan-tingkatan konflik dalam organisasi yaitu:
the unvisible conflic (konflik yang tidak terlihat).
Ada beberapa ketidakcocokan antara kita dengan orang lain, tetapi ketidakcocokan itu tidak muncul ke dalam ucapan mulut, sikap, dan tindakan.
the perceived / experienced conflict (konflik yang terlihat).
Kita dengan orang lain sama-sama mengalami perbedaan yang kita munculkan dalam bentuk perlawanan. Perbedaan itu bisa jadi berbeda dalam pendapat, harapan, kebutuhan, motif, tuntutan atau tindakan. Perlawanan itu bisa jadi dalam bentuk perlawanan mulut atau sikap.
the fighting.
konflik yang berubah menjadi perlawanan fisik, baku hantam, perkelahian, dll.

Berdasarkan kasus yang sering terjadi di tempat kerja, konflik itu disebabkan oleh:
~        Perlakuan yang mendiskreditkan atau ada pihak yang merasa tidak dihargai, terutama pada momen-momen yang sensitif.
~        Terjadi ketumpang-tindihan peranan.
~        Terjadi  kesalahpahaman.
~        Hilang kendali (losing temparement).
~        A personalitiy clash yang bentuknya macam-macam.
~        Kurang pengalaman dalam menduduki posisi tertentu dan dalam memimpin orang.
Teori-teori utama mengenai sebab-sebab konflik adalah:
1)      Teori Hubungan Masyarakat
Konflik yang disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
Sasaran: meningkatkan komunikasi, saling pengertian dan mengusahakan toleransi.
2)      Teori Kebutuhan Manusia
Konflik yang berakar disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik, mental dan sosial) yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Hal yang sering menjadi inti pembicaraan adalah keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi.
Sasaran: mengidentifikasi dan mengupayakan kebutuhan yang tidak terpenuhi, serta menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan itu.

3)      Teori Negosiasi Prinsip
Konflik yang disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
Sasaran: membantu pihak yang berkonflik dan melancarkan proses kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.
4)      Teori Identitas
Konflik yang disebabkan oleh identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
Sasaran: mengidentifikasi ancaman, ketakutan di antara pihak yang berkonflik, serta membangun empati dan rekonsiliasi di antara mereka.
5)      Teori Kesalahpahaman Antarbudaya
Konflik yang disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.
Sasaran: menambah pengetahuan kepada pihak yang berkonflik mengenai budaya pihak lain, mengurangi streotip negatif yang mereka miliki, meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.
6)      Teori Transformasi Konflik
Konflik yang disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Sasaran: mengubah struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antar pihak yang berkonflik, mengembangkan proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi,dan pengakuan.

Menurut penganut teori konflik, konflik tidak bisa dilenyapkan, tetapi hanya bisa di kendalikan. Agar konflik latent tidak menjadi manfest dalam bentuk violence (kekerasan)
Bentuk pengendalian konflik, yaitu melalui:
~        Konsiliasi (conciliation)
~        Mediasi (mediation)
~        Perwasitan (arbitration)
Konsiliasi (conciliation) dapat terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan diantara pihak-pihak yang berkonflik. Dilakukan dengan cara-cara damai.

Prasyarat kelompok kepentingan untuk konsiliasi, yaitu:
~        Masing-masing kelompok sadar sedang berkonflik
~        Kelompok-kelompok yang berkonflik terorganisir secara jelas
~        Setiap kelompok yang berkonflik harus patuh pada rule of the games

¤                 Teori konflik sangat erat kaitannya pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik di dunia maupun di Indonesia, karena dalam situasi Konflik, masyarakat yang berselisih berusaha mengabaikan diri  dengan memperkokoh solidaritas anggota, membentuk organisasi kemasyarakatan untuk kesejahteraan dan pertahanan bersama.


2.      Teori Struktural Fungsional
Sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah sosial, karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Istilah lain pendekatan Struktural Fungsional, yaitu:
~        Integration approach
~        Order approach
~        Equilibrium approach
~        Structural fungtional approach

Tokoh-tokohnya:
Ø  Plato
Ø  Auguste comte (aliran positivism)
Memandang masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
Ø  Herbert spencer
Pemikirannya dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.
Ø  Emile durkheim (sosiolog Perancis)
Menganggap bahwa teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang berbeda, karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat patologis. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.
Ø  Branislaw malinowski
Ø  Redcliffe brown
Ø  Talcot parson
Menurut talcott parson,ada 4 syarat fungsional agar sistem bertahan:
1)      Adaptation (adaptasi)
Sistem sosial harus mampu menyesuaiakan diri dengan lingkungan yang dihadapi.
2)      Goal attainment (pencapaian tujuan)
Tujuan individu harus menyesuaiakan dengan tujuan sosial yang lebih besar agar tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan lingkungan sosial.
3)      Integration (integrasi)
Menunjukkan adanya solidaritas dari bagian-bagian yang membentuknya, serta berperannya masing-masing unsur tersebut sesuai dengan posisinya.
4)      Latent pattern maintenance (pemeliharaan pola latent)
Sebagai pemeliharaan pola yang tersembunyi, yang biasanya berwujud sistem nilai budaya yang selalu mengontrol tindakan-tindakan individu. Nilai-nilai yang telah disepakati oleh suatu masyarakat akan dapat mengendalikan keutuhan solidaritas sosial

Tinjauan singkat tentang Teori Fungsional Struktural
Pokok-pokok para ahli yang banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai  ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini.
George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ).
Drs. Soetomo ( 1995 ) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta sosial.
Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri. Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system sosial yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian teori ini menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.

Robert K. Merton
sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ia adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan fungsional-struktural telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
 Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
postulat pertama
Kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari sistem sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
postulat kedua
 Fungionalisme universal menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif.
postulat ketiga
indispensability menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.

Anggapan dasar teori struktural fungsional:
Masyarakat adalah suatu stem dari baian-bagian yang saling berhubungan. Hubungan dalam masyarakat bersifat ganda dan timbal balik. Secara fundamental, sistem sosial cenderung bergerak kearah equilibrium dan bersifat dinamis. Disfungsi/ketegangan sosial/penyimpangan pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya melelui penyesuaian dan proses institusionalisasi.
Anggapan dasar teori struktural fungsional lanjutan:
Perubahan-perubahan dalam sistem sosial bersifat melalui penyesuaian, bukan revolusioner.
Perubahan terjadi melalui 3 macam kemungkinan, yaitu:
1)      Penyesuaian sistem sosial terhadap perubahan dari luar (extra systemic change)
2)      Pertumbuhan melelui proses diferensiasi struktural dan fungsional
3)      Penemuan baru oleh anggota masyarakat
Faktor terpenting dalam integrasi adalah konsesus

Kenyataan yang diabaikan dalam pendekatan Struktural Fungsional:
~        Setiap struktur sosial mengandung konflik dan kontradiksi yang bersifat internal dan menjadi penyebab perubahan.
~        Reaksi suatu sistem sosial terhadap perubahan yang datang dari luar (extra systemic change) tidak selalu bersifat adjustive/tampak.
~        Suatu Sistem sosial dalam waktu yang panjang dapat mengalami konflik sosial  yang bersifat Visious circle.
~        Perubahan-perubahan sosial tidak selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian, tetapi juga dapat terjadi secara revolusioner.

Teori struktural fungsional terlalu menekankan anggapan dasarnya pada peranan unsur-unsur normatif dari tingkah laku sosial (pengaturan secara normatif terhadap hasrat seseorang untuk menjamin stabilitas sosial)
.... (David Lockwood)....
Menurut David Lockwood, Terdapat sub stratum yang berupa disposisi-disposisi yang mengakibatkan timbulnya perbedaan life chances(kesempatan hidup) dan kepentingan-kepentingan yang tidak normatif.
Dalam setiap situasional terdapat 2 hal, yaitu:
1)      Tata tertib yang bersifat normatif.
2)      Sub stratum yang melahirkan konflik.

Unsur-unsur normatif dalam tata tertib:
~        Valuational Element
 Unsur yang menyangkut penilaian (baik/buruk, senang/tidak senang, dll.)
~        Prescriptive Elements
Unsur yang berhubungan dengan apa yang seharusnya.
~        Cognitive elements
 Unsur yang menyangkut kepercayaan.

Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.



¤                        Jadi, teori fungsional struktural bukan hal yang baru lagi didalam dunia sosiologi modern, teori ini pun telah berkembang secara meluas dan merata. Sehingga banyak Negara di dunia yang menggunakan teori ini di dalam menjalankan pemerintahannya baik itu mengatur suatu pola interaksi maupun relasi diantara masyarakat.Teori sosial ini merupakan rantai sosiologi manusia, dimana didalam hubungannya terdapat suatu keterkaitan dan saling berhubungan. Juga adanya saling ketergantungan, layaknya suatu jasad maka apabila salah satu bagian tubuh jasad tersebut ada yang sakit ataupun melemah sangat ber-implikasi pula pada bagian yang lain.



3.      Teori Interaksi Simbolik
~        Interaksi sosial pada hakekatnya adalah Interaksi simbolik dan Inti pandangan pendekatan ini adalah individu karena individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi.
~        Seorang sosiolog George Herbert Mead (1863–1931), Charles Horton Cooley (1846–1929), memusatkan perhatiannya pada interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa individu-individu tersebut berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol, yang di dalamnya berisi tanda-tanda, isyarat dan kata-kata.
~        Sosiolog interaksionisme simbolik kontemporer lainnya adalah Herbert Blumer (1962) dan Erving Goffman (1959).
Ø  Francis Abraham dalam Modern Sociological Theory (1982)
Interaksionisme simbolik merupakan sebuah perspektif yang bersifat sosial-psikologis yang relevan untuk penyelidikan sosiologis. Teori ini akan berurusan dengan struktur-struktur sosial, bentuk-bentuk kongkret dari perilaku individual atau sifat-sifat batin yang bersifat dugaan, interaksionisme simbolik memfokuskan diri pada hakekat interaksi, pada pola-pola dinamis dari tindakan sosial dan hubungan sosial.
“Interaksi dianggap sebagai unit analisis, sementara sikap-sikap diletakkan menjadi latar belakang.”
Ø  Abraham (1982) (arsitek utama dari interaksionisme simbolik)
Istilah interaksi simbolik menunjuk pada sifat khusus (fakta bahwa manusia menginterpretasikan atau mendefinsikan tindakan satu sama lain dan tidak semata-mata bereaksi atas tindakan satu sama lain) dan khas dari interaksi yang berlangsung antar manusia. Jadi, interaksi manusia dimediasi oleh penggunaan simbol-simbol, oleh interpretasi, atau oleh penetapan makna dari tindakan orang lain.
Mediasi ini ekuivalen dengan pelibatan proses interpretasi antara stimulus dan respon dalam kasus perilaku manusia. Pendekatan interaksionisme simbolik memberikan banyak penekanan pada individu yang aktif dan kreatif ketimbang pendekatan-pendekatan teoritis lainnya. Pendekatan interaksionisme simbolik berkembang dari sebuah perhatian ke arah dengan bahasa. Pendekatan interaksionisme simbolik menganggap bahwa segala sesuatu tersebut adalah virtual. Semua interaksi antarindividu manusia melibatkan suatu pertukaran simbol.
Ø  Menurut KJ Veeger yang mengutip pendapat Herbert Blumer
Teori interaksionisme simbolik memiliki beberapa gagasan.
1)      Konsep Diri
Bahwa manusia bukanlah satu-satunya yang bergerak di bawah pengaruh perangsang entah dari luar atau dalam melainkan dari organisme yang sadar akan dirinya (an organism having self).
2)      Konsep Perbuatan
Dimana perbuatan manusia dibentuk dalam dan melalui proses interaksi dengan dirinya sendiri. Dan perbuatan ini sama sekali berlainan dengan perbuatan-perbuatan lain yang bukan makhluk manusia.
3)       Konsep Obyek
Dimana manusia diniscayakan hidup di tengah-tengah obyek yang ada, yakni manusia-manusia lainnya.
4)      Konsep Interaksi Sosial
Dimana di sini proses pengambilan peran sangatlah penting.
5)       Konsep Joint Action
Di mana di sini aksi kolektif yang lahir atas perbuatan-perbuatan masing-masing individu yang disesuaikan satu sama lain.
Asumsi-asumsi:
1. Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi melalui tindakan bersama dan membentuk organisasi
2. .Interaksi simbolik mencangkup pernafsiran tindakan. Interaksi non simbolik hanyalah mencangkup stimulus respon yang sederhana.

¤                   Teori Interaksi sosial sangatlah diperlukan baik di dunia maupun di Indonesia karena masih banyak kualitas perilaku manusia yang belum pasti dan senantiasa berkembang : orang-orang membuat peta, menguji, merencanakan, menunda, dan memperbaiki tindakan-tindakan mereka, dalam upaya menanggapi tindakan-tindakan pihak lain. Sesuai dengan pandangan ini, individu-individu menegosiasikan perilakunya agar cocok dengan perilaku orang lain. Misalnya, pola-pola perilaku  di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan - hanya akan langgeng manakala kalau semua pihak yang terlibat merasa teruntungkan. Jadi perilaku seseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagi dirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.


4.     Teori Pertukaran Sosial
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John
Thibaut dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961), Richard Emerson (1962), dan Peter Blau (1964).
 Teori ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya.
Thibaut dan Kelley, menyimpulkan bahwa: asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah bahwa setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya. Teori pertukaran sosial melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang lain, maka kita dan orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit).
Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi.




Empat Konsep pokok, yaitu:
1)      Ganjaran
Setiap akibat yang dinilai positif yang diperoleh seseorang dari suatu hubungan. Ganjaran berupa uang, penerimaan sosial atau dukungan terhadap nilai yang dipegangnya. Nilai suatu ganjaran berbeda-beda antara seseorang dengan yang lain, dan berlainan antara waktu yang satu dengan waktu yang lain.
2)      Biaya
Akibat yang dinilai negatif yang terjadi dalam suatu hubungan. Biaya itu dapat berupa waktu, usaha, konflik, kecemasan, dan keruntuhan harga diri dan kondisi-kondisi lain yang dapat menghabiskan sumber kekayaan individu atau dapat menimbulkan efek-efek yang tidak menyenangkan. Seperti ganjaran, biaya pun berubah-ubah sesuai dengan waktu dan orang yang terlibat di dalamnya.
3)      Hasil (laba)
Ganjaran dikurangi biaya. Bila seorang individu merasa, dalam suatu hubungan interpersonal, bahwa ia tidak memperoleh laba sama sekali, ia akan mencari hubungan lain yang mendatangkan laba.
4)      Tingkat perbandingan
Menunjukkan  ukuran baku (standar) yang dipakai sebagai kriteria dalam menilai hubungan individu pada waktu sekarang. Ukuran baku ini dapat berupa pengalaman individu pada masa lalu atau alternatif hubungan lain yang terbuka baginya.
Ø  Homans dalam bukunya “Elementary Forms of Social Behavior” (1974)
 Mengeluarkan beberapa proposisi dan salah satunya berbunyi: “Semua tindakan yang dilakukan oleh seseorang, makin sering satu bentuk tindakan tertentu memperoleh imbalan, makin cenderung orang tersebut menampilkan tindakan tertentu tadi “.
Proposisi ini secara eksplisit menjelaskan bahwa satu tindakan tertentu akan berulang dilakukan jika ada imbalannya. Proposisi lain yang juga memperkuat proposisi tersebut berbunyi : “Makin tinggi nilai hasil suatu perbuatan bagi seseorang, makin besar pula kemungkinan perbuatan tersebut diulanginya kembali”. Bagi Homans, prinsip dasar pertukaran sosial adalah “distributive justice” - aturan yang mengatakan bahwa sebuah imbalan harus sebanding dengan investasi. Proposisi yang terkenal sehubungan dengan prinsip tersebut berbunyi ” seseorang dalam hubungan pertukaran dengan orang lain akan mengharapkan imbalan yang diterima oleh setiap pihak sebanding dengan pengorbanan yang telah dikeluarkannya - makin tingghi pengorbanan, makin tinggi imbalannya - dan keuntungan yang diterima oleh setiap pihak harus sebanding dengan investasinya - makin tinggi investasi, makin tinggi keuntungan”. Inti dari teori pembelajaran sosial dan pertukaran sosial  adalah perilaku sosial seseorang hanya bisa dijelaskan oleh sesuatu yang bisa diamati, bukan oleh proses mentalistik (black-box). Semua teori yang dipengaruhi oleh perspektif ini menekankan hubungan langsung antara perilaku yang teramati dengan lingkungan.
Pendekatan Obyektif
Teori Pertukaran sosial ada di pendekatan objektif. Pendekatan ini disebut obyektif berdasarkan pandangan bahwa objek-objek, perilaku-perilaku dan peristiwa-peristiwa eksis di suatu dunia yang dapat diamati oleh pancaindra (penglihatan, pendengaran, peraba, perasa, dan pembau), dapat diukur dan diramalkan.
Teori Pertukaran sosial beranggapan orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Pada pendekatan obyektif cenderung menganggap manusia yang mereka amati sebagai pasif dan perubahannya disebabkan kekuatan-kekuatan sosial di luar diri mereka. Pendekatan ini juga berpendapat, hingga derajat tertentu perilaku manusia dapat diramalkan, meskipun ramalan tersebut tidak setepat ramalan perilaku alam. Dengan kata lain, hukum-hukum yang berlaku pada perilaku manusia bersifat mungkin (probabilistik). Misalnya, kalau mahasiswa lebih rajin belajar, mereka (mungkin) akan mendapatkan nilai lebih baik; kalau kita ramah kepada orang lain, orang lain (mungkin) akan ramah kepada kita; bila suami isteri sering bertengkar, mereka (mungkin) akan bercerai.

Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam teori ini adalah:
1.  Individu yang terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan rewards
2.  Individu memiliki akses untuk informasi mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspeK psikologi dari interkasi yang mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif.
3.  Individu bersifat rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan.
4.  Individu berorientasi pada tujuan dalam system kompetisi bebas.
5. Pertukaran norma budaya.

¤               Contohnya: Bila pada masa lalu, seorang individu mengalami hubungan interpersonal yang memuaskan, tingkat perbandingannya turun. Bila seorang gadis pernah berhubungan dengan kawan pria dalam hubungan yang bahagia, ia akan mengukur hubungan interpersonalnya dengan kawan pria lain berdasarkan pengalamannya dengan kawan pria terdahulu. Makin bahagia ia pada hubungan interpersonal sebelumnya, makin tinggi tingkat perbandingannya, berarti makin sukar ia memperoleh hubungan interpersonal yang memuaskan. Hal ini sering terjadi pada kehidupan masyarakat di dunia dan indonesia.