Haaaaaiiiiiiiiiiiiiiiiiii

Senin, 01 Maret 2010

public policy 2


A.   Review Kebijakan Publik


Implementasi kebijakan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perencanaan kebijakan. Kesuksesan implementasi sangat dipengaruhi oleh bagaimana desain sebuah kebijakan mampu merumuskan secara komprehensif aspek pelaksanaan sekaligus metode evaluasi yang akan dilaksanakan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan baik internal maupun eksternal. Menurut Howlet dan Ramesh (1995, hal 154-155) dalam bukunya Badjuri dan Yuwono, menyatakan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh:
1.      Pangkal tolak permasalahan
2.      Tingkat keakutan masalah yang dihadapi pemerintah
3.      Ukuran kelompok yang ditargetkan
4.      Dampak perilaku yang diharapkan

Dari faktor tersebut sudah jelas bahwa Dengan mengenali pangkal tolak itu berdomain sosial, politik, ekonomi, atau kebudayaan maka akan lebih memudahkan pelaksanaan kebijakan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Kemudian semakin pelik permasalahan yang dihadapi sebuah kebijakan maka akan membutuhkan waktu penyelesaian yang semakin lama serta pengorbanan sumber daya yang semakin banyak. Dan jika semakin kecil kelompok target yang dituju dari sebuah kebijakan publik, maka akan semakin mudah dikelola dari pada kelompok target yang besar dan mempunyai ruang lingkup yang luas. Serta Jika dampak yang diinginkan semata-mata kuantitatif maka akan lebih mudah menanganinya daripada jika dampak yang diinginkan berdimensi kualitatif yang membutuhkan waktu lama.

Lalu timbul lah pertnyaan: mengapa selama ini pemerintahan selalu membuat kebijakan yang secara normativ/sosial bagus, tetapi selalu gagal diimplementasikan? Jawabnya karena kebijakan yang diambil menganut perspektif politik, yang dimana kebijakan public dianggap sebagai produk politik karena kebijakan politik dibuat oleh kekuasaan dimana kekuasaan itu dapat melanggengkan kekuasaan suatu lembaga atau badan politik tersebut.

Hirarki Isu-isu Kebijakan Publik
1.      Isu-isu utama (major-issues)
2.      Isu-isu sekunder (secondary issues)
3.      Isu-isu fungsional (functional-isues)
4.      Isu-isu minor (minor-issues)

Semakin tinggi status peringkat  isu, semakin strategis kedudukan / posisi isu tersebut secara politis.
Peringkat sangat dipengaruhi oleh persepsi, yang akhirnya juga akan mempengaruhi penilaian mengenai status peringkat yang terkait dengan suatu isu tertentu.

Faktor yang mempengaruhi kebijakan public
1        Faktor dari actor nasional itu sendiri, yaitu: legislative, yudikatif, eksekutif, kelompok kepentingan,organisasi profesi serta birokrasi.
2        Persepsi dari pengambil kebijakan.
3        Factor eksternal (lingkungan), yaitu: ekologi, politik, social, ekonomi, dan budaya.


B.   META ANALISIS

Meta Analisis merupakan metode atau pendekatan yang digunakan dalam studi kebijakan public. Dengan tujuan agar kita memahami dan dapat mengkritisi gagasan, ide, bahasa, asal usul, asumsi, model, dan signifikansi yang digunakan dalam melakukan sebuah analisis kebijakan publik.
Dalam melakukan meta analisis kebijakan publik diawali dengan memahami makna dan gagasan tentang publik. Dan dalam proses analisis mengenai analisis kebijakan terdapat beragam setting institusional, orientasi akademik, kepentingan kebijakan, dan relasi terhadap kebijakan. Hal ini yang membuat kerangka teoritis yang digunakan para ahli pun berbeda-beda.
Melakukan analisis tentang konsep public, tidak dapat dilepaskan dengan konsep kebijakan.

Kebijakan menurut (Wilson, 1887)
Merupakan seperangkat aksi atau rencana yang mengandung tujuan politik dan mempunyai pengaruh yang sangat luas. Dengan demikian, yang dimaksud dengan ilmu kebijakan adalah ilmu yang menjelaskan proses pembuatan kebijakan atau menyediakan data yang dibutuhkan dalam membuat keputusan yang rasional terkait dengan persoalan tertentu.

 Ilmu kebijakan (Lasswell, 1951) mencakup tiga hal, yaitu:
1.      Metode penelitian proses kebijakan
2.      Hasil dari studi kebijakan
3.      Hasil temuan penelitian yang memberikan kontribusi paling penting untuk memenuhi kebutuhan intelegensi.

Lasswell menyatakan bahwa ilmu kebijakan menggunakan dua pendekatan yang dapat didefinisikan dalam term pengetahuan dalam proses politik dan pengetahuan tentang proses politik, artinya:
a)      Analisis kebijakan berkaitan dengan pengetahuan dalam, dan untuk, proses politik
b)      Analisis proses kebijakan berkaitan dengan pengetahuan tentang formasi dan implementasi kebijakan publik.

Analisis kebijakan, dalam pengertiannya yang luas, melibatkan hasil pengetahuan tentang di dalam proses kebijakan. Secara historis, tujuan analisis kebijakan adalah menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan.
Analisis kebijakan mengambil dari berbagai disiplin yang tujuannya bersifat deskriptif, evaluatif, dan normatif. Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan. Ketiga macam tipe informasi itu dihubungka dengan tiga pendekatan analisis kebijakan, yaitu empiris, valuatif, dan normatif.

Analisis kebijakan terdiri dari tiga elemen: metode-metode kebijakan, komponen informasi kebijakan, dan transformasi informasi kebijakan. Terdapat tiga bentuk utama analisis kebijakan: retrospektif, prospektif, dan terintegrasi.
C.   EX-ANTE dan EX-POST


Dalam konteks kebijakan public terdapat dua komponen analisis yaitu:
1.      ex-ante analysis
merupakan penelitian dan analisis terhadap suatu kebijakan yang belum ada/belum terjadi.
2.      ex-post analysis
merupakan penelitian dan analisis terhadap suatu kebijakan yang telah ada.telah terjadi.

Dalam analisis kebijakan public, pemantauan merupakan prosedur analisis kebijakan guna menghasilkan informasi tentang penyebab dan konsekuensi dari kebijakan-kebijakn publik. Pemantauan bermaksud memberikan pernyataan yang bersifat penandaan dan oleh karenanya terutama berkepentingan untuk menetapkan premis-premis faktual tentang kebijakan publik. Pemantauan menghasilkan pernyataan yang bersifat penandaan setelah kebijakan dan program diadopsi dan diimplementasikan (ex posy facto), sedangkan peramalan menghasilakan pernyataan yang bersifat penandaan sebelum tindakan dilakukan (ex ante).

Kemiskinan di Indonesia masih menjadi polemic dan merupakan PR kita bersama untuk menguranginya.
Ada 3 macam kemiskinan di Indonesia, yaitu:
1.      sangat miskin
2.      miskin
3.      dan dibawah garis kemiskinan

Lalu timbulah pertanyaan: Mengapa kemiskinan susah diatasi? Bisakah kebijakan berpihak warga miskin?
Ada dua pendekatan yang membahastentang kemiskinan ini, antara lain:

Para ahli telah menulis, sumber kemiskinan bisa sangat dinamis. Sebagai gejala ”kerentanan ekonomi” (economic insecurity), kemiskinan dapat timbul dari risiko-risiko akibat guncangan ekonomi seperti naiknya harga-harga, penyakit, kecelakaan, dan bencana alam, kemampuan warga atau kelompok warga yang terbatas untuk memulihkan diri sesudah guncangan ekonomi (Guy Standing, 2007).

Program antikemiskinan semestinya dinamis juga. Sesuai dengan risiko-risiko yang mungkin timbul. Meminjam istilah teknis ekonomi, program antikemiskinan dapat dipilah dalam dua sisi: ex ante (sebelum) miskin dan ex post (sesudah) miskin. Sebelum jatuh sakit, atau jatuh miskin, orang mengalami rentetan kejadian dan peristiwa. Kekurangan pangan dan gizi, bencana alam, tidak punya pekerjaan dan penyakit bawaan menahun pasti menyeret kepada kemiskinan. Meski keadaan makroekonomi baik. Seperti ilmu kedokteran, penyakit dihadapi dengan pencegahan dan penyembuhan.

Selama ini, di Indonesia, pasca-Orde Baru, program antikemiskinan pemerintah lebih fokus pada penyembuhan (ex post) ketimbang pencegahan (ex ante). Pendekatan ”penyembuhan” lebih bertumpu pada upaya individual dan sering kali melibatkan biaya yang lebih besar. Meski sudah memiliki program jaminan sosial seperti Askes, Jamsostek, dan Askeskin, semua itu sayangnya masih residual dan underfunded sehingga dampak positifnya minimal atau marjinal.

Pendekatan lain adalah pendekatan ex ante, pencegahan. Jika pencegahan menjadi fokus utama, pajak dan belanja sosial menjadi perhatian utama. Ide asuransi sosial lalu merupakan instrumen pokok. Instrumen membagi beban dan biaya risiko sosial ekonomi. Kaum Fabian di Inggris, New Deal-nya Roosevelt di AS, dan para politisi sosial-demokrat di Eropa pasca-PD II, semua menggunakan pendekatan ini. Pajak dan belanja sosial yang luas untuk jaminan sosial menjadi pilar utama mengatasi nasib buruk: penyakit, pengangguran, dan kesialan hidup lainnya (Dworkin, 2006).

Ronald Dworkin, guru besar hukum New York University, menulis, pendekatan ex-ante dalam bentuk asuransi sosial lebih menjamin kesetaraan (equality) ketimbang pendekatan ex-post. Ada tiga alasan mengapa demikian:
1.      karena kemampuan daya beli tiap warga tidak sama, ada yang kaya dan ada yang miskin sehingga tidak semua mampu membeli asuransi swasta.
2.      beberapa orang lebih berisiko ketimbang lainnya, akibatnya mereka yang berisiko tinggi ditolak oleh asuransi swasta.
Contohnya: orang berpenyakit darah tinggi lebih berisiko terkena serangan jantung.
3.      peristiwa yang hendak diasuransikan sudah terjadi, misalnya bahwa mereka yang tergolong rendah keterampilan atau rendah pendidikan, yang tidak lain merupakan ketiadaan kemampuan yang dihargai tinggi di pasar kerja, atau mereka yang diffable. Fakta menunjukkan, aset eksternal (warisan orang tua, posisi sosial, dan jaringan sosial) dan aset internal (kesehatan dan talenta), pada kenyataan, tidak terbagi secara setara di masyarakat